Minggu, 01 April 2012

kolam renang air tanah

 ideal kah kalau setiap rumah punya kolam renang? kalau pertanyaan ini diberikan ke anak-anak, mereka akan tersenyum gembira. kalau ke orang PU, pasti akan berkerut. berapa jumlah air tanah yg akan disedot untuk memenuhi kebutuhan perumahan sebuah kota.

kalau saya punya kolam renang, darimana sumber air kolam? perlu minta ijin untuk menyedot air tanah?





Definisi dan pengelolaan air tanah menurut UU7/2004 tentang SDA;
  • Pasal 1. Ayat 4. Air tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah.
  • Pasal 12 Ayat 2. Pengelolaan air tanah didasarkan pada cekungan air tanah (biasa disingkat CAT). Bedakan dengan pengelolaan air permukaan yg menggunakan pendekatan Wilayah Sungai. 
  • Pasal 12 Ayat 3. Ketentuan mengenai pengelolaan air permukaan dan pengelolaan air tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Penjelasan tentang PP Air Tanah, liat postingan berikutnya.

Posted by Picasa

Tidak ada komentar: