apa yg dimaksud hak atas air? bagaimana megara mengatur hak atas air untuk masyarakat? berapa banyak air untuk kebutuhan pokok minimal sehari-hari? kehidupan yg sehat, bersih dan produktif seperti apa yg dimaksud pemerintah dalam UU 7/2004 tentang SDA?
siapa bisa memberi penjelasan?
Pasal 5 UU7/2004 tentang SDA;
Negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupannya yang sehat, bersih, dan produktif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar