Jumat, 27 April 2012

air sebagai barang sosial

  masyarakat harus mampu  menegosiasikan kepentingan dan ketertarikannya.

pertama, kondisi masyarakat adalah tidak berpengetahuan baik tentang bagaimana pengelolaan air dan kondisi di luar desanya. pemahaman tentang air sebagai satu barang sosial yg keberadaannya terhubung bukan hanya di desa itu saja, tetapi terkait dengan desa dan daerah lain yg jauh lebih luas. bukan hanya air sebagai lokasi geografi tapi potensi air dari sosial dan politiknya.

mereka memang tahu soal pengetahuan lokal pengelolaan air yg diwariskan dari waktu ke waktu. tetapi tidak pengetahuan di luar, tentang kelembagaan air di luar desanya, di kabupaten, di provinsi di nasional, apalagi di internasional. padahal yg diluaran ini-lah yg sering menekan keberadaan masyarakat lokal.

The principle of empowering local communities recognizes water as a social good.
Posted by Picasa

Tidak ada komentar: