Aku memahami Road map tuh semacam blue print. Menunjukkan arah kemana kita akan melangkah. Tapi tidak saklek.
Rasa2nya beraktivitas di sebuah organisasi tidak ada blue-print. Kalau pun ada, tidak pernah benar2 tersurat. Mungkin ada di beberapa kepala orang2 visioner, yg bisa tiba2 mengeluarkan idenya. Sedangkan yg lain nurut sebagai pengikut. Sehingga jelas mengacaukan manajemen karena bisa tiba2 harus ada pengeluaran sekian juta atau tiba2 membangun apa dimana. Mungkin bacaan ku tidak pas.
Tapi dengan inisiatif menyusun road map air, diharapkan manajemen dan anggota bisa duduk bareng dari sejak tahapan awal management (pembuatan perencanaan). Dan itulah intinya road map.
Menulis Air Sungai
apapun pengalaman yg ber-air adalah patut dituliskan. pelibatan publik ke dalam pengelolaan air. bagaimana cara? model publik air!
Rabu, 05 Juni 2013
Selasa, 04 Juni 2013
Elemen-elemen indikator Kondisi IWRM di Wilayah Sungai
Di WS mana di Indonesia yg sudah mempraktekkan beberapa atau semua elemen IWRM ini?
ADB mempunyai 25 elemen sebagai indikator kondisi IWRM di sebuah Wilayah sungai, antara lain keberadaan [1]:
1. Organisasi Pengelola Wilayah Sungai (RBO)
2 Partisipasi para pemegang kepentingan
3 Perencanaan wilayah sungai
4 Kesadaran publik
5 Alokasi air
6 Hak atas air
7 Ijin pembuangan limbah
8 Pembiayaan IWRM
9 Nilai/harga air
10 Peraturan pengelolaan air
11 Infrastruktur yang mempunyai multimanfaat
12 Partisipasi sektor swasta lewat CSR (corporate social responsibility)
13 Pendidikan tentang pengelolaan wilayah sungai
14 Pengelolaan daerah tangkapan air
15 Kebijakan tentang aliran penyangga
16 Kualitas lingkungan
17 Manajemen bencana
18 Peramalan banjir
19 Rehabilitasi kerusakan akibat banjir
20 Monitoring kualitas air
21 Upaya perbaikan kualitas air
22 Konservasi lahan basah (rawa), perlindungan
23 Peningkatan ikan di sungai
24 Pengelolaan air tanah, konservasi air
25 Sistem informasi guna mendukung penentuan kebijakan
Referensi
[1] Budi Santosa Wignyosukartom, Pidato Pengukuhan Guru Besar Teknik Sipil UGM
Rabu, 15 Mei 2013
Ketentuan Lomba Poto Ciliwung
Lomba Foto Sungai
Ciliwung
Komunitas Peduli Ciliwung (KPC) bekerjasama dengan Komunitas Fotografi Bogor (KFB) dan diduking oleh International River Foundation menyelenggarakan lomba foto dengan tema “Hidup Kami di Sungai Ciliwung”. Lomba foto ini merupakan usaha KPC untuk menunjukkan kehidupan, keindahan dan juga kerusakan yang terjadi di Sungai Ciliwung.
Foto yang diperlombakan adalah semua kategori/jenis fotografi (human interest, landscape, budaya, detail/makro, jurnalistik, dll) yang diambil dengan setting atau background Sungai Ciliwung.
Kriteria Penilaian
1. Keunikan ide-ide foto.
2. Content/isi cerita dari foto.
3. Keindahan grafis dan komposisi.
Penilaian foto selama penjurian akan dilakukan berdasarkan kriteria tersebut.
Ketentuan Lomba
1. Lomba foto terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing, kecuali anggota panitia lomba dan keluarganya.
2. Peserta lomba dapat mengirimkan max 5 foto. Bila secara sengaja atau tidak sengaja jumlah foto yang dikirimkan lebih dari 5 foto, maka panitia akan memilih secara acak 5 foto dari foto-foto yg dikirimkan.
3. Foto dapat dikirimkan via email dalam format soft file jpeg/jpg. High resolution 300 dpi. Kualitas Fine (10). Ukuran file max 5 MB. Ukuran sisi terpanjang foto cukup 3000 pixels, sedangkan sisi terpendek mengikuti komposisi sesuai ide masing-masing peserta.
Contoh : 1600 x 3000 pixels, 3000 x 2000 pixels atau 2500 x 3000 pixels.
Email pengiriman foto : lombafotokpc@gmail.com dan di-cc ke readyshoots@gmail.com
Pengumpulan foto paling lambat tanggal 9 Juni 2013
4. Format penamaan file : nomer peserta_nama peserta_judul.jpg
Contoh :
Peserta bernama Aulia Rahman dengan nomer urut 10, mengirimkan foto berjudul Pemulung Ciliwung, maka nama file foto-nya : 10_Aulia Rahman_Pemulung Ciliwung.jpg
5. Masing-masing foto merupakan karya tunggal, bukan serial.
6. Kamera yang boleh digunakan:
a. Kamera digital DSLR dan saku.
b. Kamera film SLR dan saku.
1. Keunikan ide-ide foto.
2. Content/isi cerita dari foto.
3. Keindahan grafis dan komposisi.
Penilaian foto selama penjurian akan dilakukan berdasarkan kriteria tersebut.
Ketentuan Lomba
1. Lomba foto terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing, kecuali anggota panitia lomba dan keluarganya.
2. Peserta lomba dapat mengirimkan max 5 foto. Bila secara sengaja atau tidak sengaja jumlah foto yang dikirimkan lebih dari 5 foto, maka panitia akan memilih secara acak 5 foto dari foto-foto yg dikirimkan.
3. Foto dapat dikirimkan via email dalam format soft file jpeg/jpg. High resolution 300 dpi. Kualitas Fine (10). Ukuran file max 5 MB. Ukuran sisi terpanjang foto cukup 3000 pixels, sedangkan sisi terpendek mengikuti komposisi sesuai ide masing-masing peserta.
Contoh : 1600 x 3000 pixels, 3000 x 2000 pixels atau 2500 x 3000 pixels.
Email pengiriman foto : lombafotokpc@gmail.com dan di-cc ke readyshoots@gmail.com
Pengumpulan foto paling lambat tanggal 9 Juni 2013
4. Format penamaan file : nomer peserta_nama peserta_judul.jpg
Contoh :
Peserta bernama Aulia Rahman dengan nomer urut 10, mengirimkan foto berjudul Pemulung Ciliwung, maka nama file foto-nya : 10_Aulia Rahman_Pemulung Ciliwung.jpg
5. Masing-masing foto merupakan karya tunggal, bukan serial.
6. Kamera yang boleh digunakan:
a. Kamera digital DSLR dan saku.
b. Kamera film SLR dan saku.
c. Kamera smartphone.
d. Kamera lubang jarum.
d. Kamera lubang jarum.
Note : kamera apa pun yang digunakan, foto yg
diserahkan dalam bentuk file foto jpg dgn ukuran sesuai ketentuan
nomer 3.
7. Olah digital diperbolehkan sesuai konsep dan kreasi masing-masing peserta, dengan ketentuan :
a. Tidak menambah atau mengurangi unsur-unsur gambar dalam sebuah foto.
b. Tidak menggabungkan dua foto atau lebih.
c. Konversi foto ke hitam putih diperbolehkan.
Catatan untuk ketentuan nomer 6 dan 7 :
Dengan tetap menghargai proses kreasi sebuah foto, proses penilaian tidak akan membedakan jenis kamera dan proses olah digital yang digunakan peserta. Untuk semua foto-foto yang diperlombakan proses penilaian akan menggunakan kriteria yang tertulis di atas.
8. Foto yang dilombakan adalah foto yang diambil antara tanggal 9 Juni 2008 sampai dengan tanggal 9 Juni 2013. Harus bisa dibuktikan pada file EXIF foto yang diperlombakan.
9. Segala sesuatu yang menyangkut perizinan pemotretan menjadi tanggungjawab peserta. Panitia tidak bertanggung jawab terhadap adanya tuntutan pihak lain atas penyertaan, peralatan, lokasi, model dan obyek lainnya dalam foto yang dikirimkan.
10. Penilaian pada saat penjurian akan dilakukan sesuai kriteria penilaian yang tercantum di atas. Penjurian akan dilakukan oleh tim juri KPC & KFB. Sistim penjurian tertutup. Keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
11. Pada saat penyerahan hadiah para pemenang lomba diwajibkan membawa file asli, menunjukkan KTP yang masih berlaku dan menandatangani surat pernyataan bahwa foto tersebut adalah benar-benar hasil karya yang bersangkutan (surat pernyataan akan disiapkan panitia).
12. Hak cipta tetap berada di pihak peserta lomba. Pihak panitia lomba berhak menggunakan karya foto peserta untuk keperluan dokumentasi, pameran, berita dan publikasi.
7. Olah digital diperbolehkan sesuai konsep dan kreasi masing-masing peserta, dengan ketentuan :
a. Tidak menambah atau mengurangi unsur-unsur gambar dalam sebuah foto.
b. Tidak menggabungkan dua foto atau lebih.
c. Konversi foto ke hitam putih diperbolehkan.
Catatan untuk ketentuan nomer 6 dan 7 :
Dengan tetap menghargai proses kreasi sebuah foto, proses penilaian tidak akan membedakan jenis kamera dan proses olah digital yang digunakan peserta. Untuk semua foto-foto yang diperlombakan proses penilaian akan menggunakan kriteria yang tertulis di atas.
8. Foto yang dilombakan adalah foto yang diambil antara tanggal 9 Juni 2008 sampai dengan tanggal 9 Juni 2013. Harus bisa dibuktikan pada file EXIF foto yang diperlombakan.
9. Segala sesuatu yang menyangkut perizinan pemotretan menjadi tanggungjawab peserta. Panitia tidak bertanggung jawab terhadap adanya tuntutan pihak lain atas penyertaan, peralatan, lokasi, model dan obyek lainnya dalam foto yang dikirimkan.
10. Penilaian pada saat penjurian akan dilakukan sesuai kriteria penilaian yang tercantum di atas. Penjurian akan dilakukan oleh tim juri KPC & KFB. Sistim penjurian tertutup. Keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
11. Pada saat penyerahan hadiah para pemenang lomba diwajibkan membawa file asli, menunjukkan KTP yang masih berlaku dan menandatangani surat pernyataan bahwa foto tersebut adalah benar-benar hasil karya yang bersangkutan (surat pernyataan akan disiapkan panitia).
12. Hak cipta tetap berada di pihak peserta lomba. Pihak panitia lomba berhak menggunakan karya foto peserta untuk keperluan dokumentasi, pameran, berita dan publikasi.
13. Foto tidak boleh memuat hal-hal yang berbau SARA,
pelecehan seksual, kampanye politis atau ideologi
terlarang.
14. Para peserta dan pemenang lomba dapat diskualifikasi bila tidak memenuhi salah satu atau beberapa ketentuan-ketentuan lomba di atas.
Pendaftaran
1. Pendaftaran dilakukan melalui SMS ke nomer 08568871996.
14. Para peserta dan pemenang lomba dapat diskualifikasi bila tidak memenuhi salah satu atau beberapa ketentuan-ketentuan lomba di atas.
Pendaftaran
1. Pendaftaran dilakukan melalui SMS ke nomer 08568871996.
2. Peserta mengirimkan SMS berisi nama lengkap sesuai KTP
atau Kartu Pelajar yang masih berlaku.
3. Setelah mengirimkan SMS peserta akan menerima balasan
yang berisi nomer urut peserta lomba.
4. Proses pendaftaran dilakukan tanpa pungutan biaya.
Hadiah
Untuk juara lomba ini disediakan hadiah-hadiah berikut :
Juara 1 : Rp 1.500.000,-
Juara 2 : Rp 1.000.000,-
Juara 3 : Rp 750.000,-
Informasi lain
1. Informasi tentang rangkaian acara dan update info tentang lomba ini dapat dilihat di blog KPC dan grup KFB di link berikut :
atau melalui Twitter @tjiliwoeng dan Facebook Page:
Tjiliwoeng Dreams
2. Batas akhir pengiriman foto tanggal 9 Juni 2013
3. Pengumuman pemenang dan foto-foto pemenang akan dimuat pada 16 Juni 2013 di blog KPC.
5. Pemenang akan dihubungi via SMS dan/atau email.
2. Batas akhir pengiriman foto tanggal 9 Juni 2013
3. Pengumuman pemenang dan foto-foto pemenang akan dimuat pada 16 Juni 2013 di blog KPC.
5. Pemenang akan dihubungi via SMS dan/atau email.
6. Contact person :
Asep Ridwan:
+62856-93028950
Sheila Kartika:
+62856-8871996
Ready Hardiyatmoko:
+62852-20208222
Selasa, 23 April 2013
Kaumku (bukan kaummu?)
KAUMKU …
Di kakimu ibu tumbuh ubi
Hutan kayu tegak berdiri
Daun rambati pinggir kali
Di kakimu ibu, tumbuh mata air
Di kakimu ibu tumbuh karang
Pedayung sampan menangkap ikan
Penyelam menuai udang
Jejakku membekas di bumi
Jejakku datang dari hati
Kasihmu menuntun jiwa sejati
Tuk keadilan di negri
yang gersang jadi hijau
sungai mengalir lagi
karang dan bakau lestari
Oh..kaumku
Oh..kaumku
Oh..kaumku
Oh..kaumku
Oh..kaumku
Oh..kaumku
Tanah-tanah dan laut kaumku
Semua warisan leluhur
Tak kan kau rampas dan kau hancurkan !!!!!!!!
Sumber ku hidup
Aku berjaga, ku berkarya
Mencipta dengan cinta
Engkau sahabatku, gandeng tanganku
Tapaki bumi pertiwi
Oh..kaumku
Oh..kaumku
Oh..kaumku
Oh..kaumku
Oh..kaumku
Oh..kaumku
Selasa, 02 April 2013
tukang jait keliling dan pengelolaan air di DAS Ciliwung
membosankan sekali semua orang ditanyain soal pengelolaan
air di Indonesia. Apa mau dikata, kalau udah punya ide di kepala, kemanapun
pergi hanya itu saja yg terbayang. Ya lah. Tapi cari cara kreatif dong untuk ngajak orang. Kalau berkisar di begituan terus, garing lah. Kalau mau bilang sesuatu tuh komprehensif, yah cara menyuguhkannya juga musti lengkaplah sajennya.
Apakah tukang jait keliling termasuk Kelompok Pengguna Air (KPA)
di DAS Ciliwung? Ya! Memang bukan pengguna langsung seperti petani atau tukang
kolam ikan. Mereka ini kan menggantungkan hidupnya atas air. Kalau kualitas air
jelek, atau jumlahnya berkurang, pusinglah kepala tuh kelompok petani. Tapi tukang
jait keliling tidak ikut pusing kalau air Sungai Ciliwung keruh. Tukang jait
keliling akan pusing kalau baju murah selundupan dari Cina masuk membludak ke
Indonesia. Dan tidak ada orang yg mau jahitin baju.
Apakah tukang jait keliling tidak bertanggung-jawab atas
Sungai Ciliwung? Ya! Semua orang yg tinggal di DAS Ciliwung bertanggung-jawab
atas kelestarian dan pengelolaan Air Ciliwung. Walaupun rumah kontrakannya nih
bapak tidak di pinggir sungai, tapi dia menggunakan air tanah yg terdapat di
Cekungan Air Tanah Ciliwung. Air kotor yg dipakai sehari-hari nih bapak juga
mengalir ke Sungai Ciliwung, sebelum akhirnya masuk ke laut.
Bagaimana bentuk keterlibatan tukang jait keliling dalam
pengelolaan Air Ciliwung? Nah ini baru pertanyaan. Saya juga sedang memikirkan
bagaimana bentuk yg ideal, sebagai individu maupun secara kolektif.
Model KPC (Komunitas Peduli Ciliwung) (http://tjiliwoeng.blogspot.com/ ) adalah
mengajak warga agar secara bersam-sama mempunyai kesadaran terhadap Ciliwung. Bentuk
kegiatannya sederhana banget. Mulung sampah plastik setiap Sabtu pagi di Sungai
Ciliwung, mulung bibit Beringin dan Nyamplung dan menuliskan setiap pengalaman
dan pembelajaran di blogspot Tjiliwoeng Dreams.
Tukang jait keliling akan diminta juga untuk menulis blog? Hahahaaaa
.... ampun deh
Senin, 01 April 2013
sungai dekat rumahmu
Ini poto sungai yg mengalir di sebelah bengkel sepeda Si Komeng.
Airnya mengalir deras. Ukuran sungainya relatif kecil, lebar 5-6 meter, dengan
kedalaman 4-5 meter. Orang situ menyebutnya Sungai Ciparigi. Aliran ke Ciliwungnya,
dimana yah? Gak ada yg jawab ketika pertanyaan itu terungkap pagi ini.
Warung Seafood Pecel Lele tuh dulunya bengkelnya Si Komeng. Beberapa
bulan lalu, berubah menjadi warung. Si Komeng pindah lapak ke seberang sungai. Nyempil
di atas tanah bersemen ukuran 4x4 meter. Sebetulnya ini tanah fasum (fasilitas
umum) untuk taman. Sepertinya developer nyantai aja, pura-pura gak tahu. Warga juga
gak ada yg protes. Semua orang hepi, yah asik-asik aja.
Idealnya jadwal mulung sampah ku dilakukan di sungai ini. Kan
ini sungai yg dekat dengan rumah. Wah ngebayangin kalau mau mulai mulung di
sini. Apa kata ibu-ibu tetangga yah. Nah begitulah rasanya menjadi pionir. Kalau
bisa mengalahkan rasa itu, dan bisa melakukan satu aksi, itulah intinya
bertelapak.
Idealnya lagi semua orang memikirkan sungainya
masing-masing. Minimal menjaga kebersihannya. Jadi kalau ada yg mau ngurug,
membuat bangunan baru, atau mau mengubah bentukan sungai, ada yg di kulo
nuwunin. Bukan seperti si bapak yg di Cilebut kemarin. Sungai adalah milik
Pengairan. Ah itu masih mending. Temennya si MB di Bojong lebih seru lagi. Sungai
adalah milik Tuhan.
Seakan-akan selesailah persoalan kalau semuanya sudah
dikembalikan ke Sang Penguasa Alam. Padahal sesungguhnya Tuhan mengajarkan
manusia untuk berpikir. Iqra, bacalah!
Mari membaca sungai ...
Senin, 18 Maret 2013
Sebuah LSM Fitzroy Basin Association
Pengetahuan baru yg didapat minggu ini.
kutipan: http://www.fba.org.au/about/
The Fitzroy Basin Association Inc. (FBA) is a regional community based organisation that exists to facilitate sustainable development in Central Queensland. It is one of 14 regional bodies in Queensland and 55 Australia wide . FBA is funded by Australian and Queensland government programmes, including Q2 Coasts and Country , and Caring for our Country .
dalam satu paragraf ini saja, disebutkan setidaknya 6 lembaga. Yaitu:
kutipan: http://www.fba.org.au/about/
The Fitzroy Basin Association Inc. (FBA) is a regional community based organisation that exists to facilitate sustainable development in Central Queensland. It is one of 14 regional bodies in Queensland and 55 Australia wide . FBA is funded by Australian and Queensland government programmes, including Q2 Coasts and Country , and Caring for our Country .
dalam satu paragraf ini saja, disebutkan setidaknya 6 lembaga. Yaitu:
- Fitzroy Basin Association
- (14) Regional Groups Collective (http://www.rgc.org.au/)
- (55) Australia Wide (http://www.nrm.gov.au/about/caring/overview.html)
Sumber dana didapat dari: - Australian and Queensland government programmes
- termasuk didalamnya sebuah program yg disebut Q2 Coasts and Country (http://www.regionalnrm.qld.gov.au/policies_plans_legislation/policies_strategies/q2_coasts_country.html)
- Caring for our Country (http://www.nrm.gov.au/funding/index.html)
Bagaimana sebuah lembaga seperti FBA dapat beroperasi dengan melibatkan 5 lembaga berbeda. Mekanisme kerja seperti apa yg terbentuk. Pengen tahu.
Menjadi menarik karena tahu kalau FBA ini adalah sebuah LSM. Kok bisa yah LSM didanai ajeg oleh pemerintah, seperti juga di negeri maju seperti di Eropa. Kapan di Indonesia LSM dapat mempraktekkan seperti ini?
Sebuah video tentang Daerah Aliran Sungai Fitzroy di Jantung Kota Queensland.

Senin, 11 Februari 2013
overfishing ikan sungai lokal, DAS Brantas dan Kampar
Pak Zubir, seorang nelayan sungai di Desa Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, mengatakan bahwa 'tangkapan ikan dari tahun ke tahun
mengecil ukurannya'.
Seorang peneliti ikan sungai lokal dari Ecoton, Surabaya, menyeringai bahwa kondisi kelebihan tangkapan ikan (overfishing) sudah terjadi di Sungai Kampar. Ini terlihat dari rata-rata ukuran Ikan Baung yg ditangkap nelayan. Ukuran ikan adalah 20-30 cm. Dia membandingkan di Sungai Brantas, kita masih sering ketemu Ikan Baung berukuran 60 - 80 cm, dengan berat berkisar 2 - 4 kilo.
Riska, mainlah ke Sungai Kampar. Bawa ilmu ikan mu dari Sungai Brantas. Bagikan ke tanah Sumatera.
Seorang peneliti ikan sungai lokal dari Ecoton, Surabaya, menyeringai bahwa kondisi kelebihan tangkapan ikan (overfishing) sudah terjadi di Sungai Kampar. Ini terlihat dari rata-rata ukuran Ikan Baung yg ditangkap nelayan. Ukuran ikan adalah 20-30 cm. Dia membandingkan di Sungai Brantas, kita masih sering ketemu Ikan Baung berukuran 60 - 80 cm, dengan berat berkisar 2 - 4 kilo.
Riska, mainlah ke Sungai Kampar. Bawa ilmu ikan mu dari Sungai Brantas. Bagikan ke tanah Sumatera.
Riska Darmawanti Ukuran ikan baungnya yang banyak tertangkap seukuran yang di foto ini? Kalau kebanyakan seukuran begini, khawatir sudah overfishing
begitu komentar cepat seorang ahli ikan sungai Brantas, saat mengamati poto ikan Sungai Kampar.
begitu komentar cepat seorang ahli ikan sungai Brantas, saat mengamati poto ikan Sungai Kampar.
apa batasan overfishing, atau dalam bahasa kita mengalami kelebihan tangkap ikan. dikutip dari Wikipedia:
Overfishing adalah sebuah istilah dalam bahasa Inggris untuk menjelaskan penangkapan ikan secara berlebihan. Fenomena ini merupakan ancaman bagi berbagai spesies ikan. Pada tanggal 15 Mei 2003, jurnal Nature melaporkan bahwa semua spesies ikan laut yang berukuran besar telah ditangkap berlebihan secara sistematis hingga jumlahnya kurang dari 10% jumlah yang ada pada tahun 1950. Penulis artikel pada jurnal tersebut menyarankan pengurangan penangkapan ikan secara drastis dan reservasihabitat laut di seluruh dunia.
sesungguhnya bagaimana kondisi ikan lokal sungai kita? mungkin hanya para peneliti yg tahu. apakah Pak Zubir dari Desa Langgam, Kabupaten Pelalawan, paham soal kondisi ini?
dia cuma tahu setiap hari ikan peliharaan di kerambanya banyak yg mati. keracunan air raksa dari para pendulang emas, begitu ujarnya. kalau suatu hari tidak ada lagi ikan didapat, entah kerja apa lagi. itulah satu-satunya pekerjaan kami sebagai nelayan sungai.
Selain ukuran tubuh ikan, apalagi yg dapat digunakan sebagai indikator overfishing?
Selain ukuran tubuh ikan, apalagi yg dapat digunakan sebagai indikator overfishing?
- Penurunan populasi (sudah pasti),
- ukuran ikan yang tertangkap dari tahun ke tahun,
- jenis ikan yang tertangkap.
- Waktu penangkapan,
- jumlah nelayan,
- metode penangkapan,
- jenis alat tangkapnya,
- lebar mata jaring bisa digunakan juga sebagai petunjuk lainnya..
Senin, 28 Januari 2013
136 liter air untuk bathub
hidup lebih ramah lingkungan. hemat air di kamar mandi.
2. Gunakan Gayung
Selain peduli lingkungan, saat mandi Anda hendaknya juga memperhatikan jumlah air yang anda gunakan. Jangan biasakan membuang-buang air percuma. Saran ini khususnya ditujukan pada Anda yang memiliki bathtub. Mungkin Anda belum tahu bahwa diperlukan sekitar 136 liter air untuk mengisi bathtub. Cukup banyak bukan? Padahal ada cara mandi lain yang lebih hemat air yakni dengan menggunakan shower. Setiap lima menit, shower rata-rata mengucurkan 68 liter air. Yang lebih irit air lagi, mandi menggunakan gayung. Air yang dibutuhkan bisa seperempatnya shower. Apalagi jika Anda membilaskan air pada tubuh secara pelan dan merata. Jelasnya: mandi dengan gayung, jauh lebih irit air. Dan itu berarti Anda ikut menjaga kelestarian alam.
http://www.republika.co.id/berita/humaira/sana-sini/13/01/29/mhdkno-ingin-kamar-mandi-ramah-lingkungan-coba-dulu-tips-ini
2. Gunakan Gayung
Selain peduli lingkungan, saat mandi Anda hendaknya juga memperhatikan jumlah air yang anda gunakan. Jangan biasakan membuang-buang air percuma. Saran ini khususnya ditujukan pada Anda yang memiliki bathtub. Mungkin Anda belum tahu bahwa diperlukan sekitar 136 liter air untuk mengisi bathtub. Cukup banyak bukan? Padahal ada cara mandi lain yang lebih hemat air yakni dengan menggunakan shower. Setiap lima menit, shower rata-rata mengucurkan 68 liter air. Yang lebih irit air lagi, mandi menggunakan gayung. Air yang dibutuhkan bisa seperempatnya shower. Apalagi jika Anda membilaskan air pada tubuh secara pelan dan merata. Jelasnya: mandi dengan gayung, jauh lebih irit air. Dan itu berarti Anda ikut menjaga kelestarian alam.
http://www.republika.co.id/berita/humaira/sana-sini/13/01/29/mhdkno-ingin-kamar-mandi-ramah-lingkungan-coba-dulu-tips-ini
Langganan:
Postingan (Atom)